CHAT Via WhatsApp

Dilihat : 46 kali

Mau urus SIM tanpa ribet di Jakarta Pusat? solusinya! Kami melayani pengurusan berbagai jenis SIM, mulai dari SIM A, C, C1, C2, B1, B2, hingga SIM untuk WNA dan SIM Internasional. Dengan pengalaman dan profesionalisme, kami pastikan proses cepat dan mudah, selesai dalam 1-3 jam.

Jenis SIM yang Kami Layani:

  • SIM A: Untuk mengemudi mobil penumpang pribadi.
  • SIM C: Untuk mengemudi sepeda motor dengan kapasitas mesin tertentu.
  • SIM C1: Untuk mengemudi sepeda motor dengan kapasitas mesin lebih besar.
  • SIM C2: Untuk mengemudi sepeda motor dengan kapasitas mesin tertinggi.
  • SIM B1: Untuk mengemudi kendaraan berat seperti truk ringan.
  • SIM B2: Untuk mengemudi kendaraan berat dengan trailer atau gandengan.
  • SIM WNA: Untuk warga negara asing yang ingin mengemudi di Indonesia.
  • SIM Internasional: Untuk keperluan mengemudi di luar negeri.

Syarat Pengurusan SIM:

  • Usia Minimum:

    • SIM A, C, dan D: 17 tahun
    • SIM C1: 18 tahun
    • SIM C2: 19 tahun
    • SIM B1: 20 tahun
    • SIM B2: 21 tahun
  • Dokumen:
    • KTP asli dan fotokopi
    • Surat keterangan sehat
    • Pas foto terbaru
    • Surat izin kerja bagi WNA

Proses Pengurusan:

  1. Pendaftaran: Mengisi formulir dan menyerahkan dokumen.
  2. Pemeriksaan Kesehatan: Tes kesehatan jasmani dan rohani.
  3. Ujian Teori: Tes pengetahuan lalu lintas.
  4. Ujian Praktik: Tes keterampilan mengemudi.

Jadwal Layanan:

  • Senin – Sabtu: 08.00 – 15.00 WIB
  • Minggu: Libur

Lama Proses:

  • Normal: 2-3 jam
  • Jika Sepi: 1 jam

Area Layanan di Jakarta Pusat:

Kami melayani seluruh kecamatan di Jakarta Pusat, termasuk:

  • Cempaka Putih
  • Gambir
  • Johar Baru
  • Kemayoran
  • Menteng
  • Sawah Besar
  • Senen
  • Tanah Abang

Hubungi Kami:

Testimoni Pelanggan:

"Pelayanan cepat dan ramah. Urus SIM jadi gampang!" – Andi, Menteng

"Prosesnya transparan dan profesional. Highly recommended!" – Sinta, Tanah Abang

"Gak nyangka, urus SIM bisa selesai dalam 1 jam. Mantap!" – Budi, Kemayoran


Tag :

Mau urus SIM tanpa ribet di Jakarta Pusat? solusinya! Kami melayani pengurusan berbagai jenis SIM, mulai dari SIM A, C, C1, C2, B1, B2, hingga SIM untuk WNA dan SIM Internasional. Dengan pengalaman dan profesionalisme, kami pastikan proses cepat dan mudah, selesai dalam 1-3 jam.

Jenis SIM yang Kami Layani:

  • SIM A: Untuk mengemudi mobil penumpang pribadi.
  • SIM C: Untuk mengemudi sepeda motor dengan kapasitas mesin tertentu.
  • SIM C1: Untuk mengemudi sepeda motor dengan kapasitas mesin lebih besar.
  • SIM C2: Untuk mengemudi sepeda motor dengan kapasitas mesin tertinggi.
  • SIM B1: Untuk mengemudi kendaraan berat seperti truk ringan.
  • SIM B2: Untuk mengemudi kendaraan berat dengan trailer atau gandengan.
  • SIM WNA: Untuk warga negara asing yang ingin mengemudi di Indonesia.
  • SIM Internasional: Untuk keperluan mengemudi di luar negeri.

Syarat Pengurusan SIM:

  • Usia Minimum:
    • SIM A, C, dan D: 17 tahun
    • SIM C1: 18 tahun
    • SIM C2: 19 tahun
    • SIM B1: 20 tahun
    • SIM B2: 21 tahun
  • Dokumen:
    • KTP asli dan fotokopi
    • Surat keterangan sehat
    • Pas foto terbaru
    • Surat izin kerja bagi WNA

Proses Pengurusan:

  1. Pendaftaran: Mengisi formulir dan menyerahkan dokumen.
  2. Pemeriksaan Kesehatan: Tes kesehatan jasmani dan rohani.
  3. Ujian Teori: Tes pengetahuan lalu lintas.
  4. Ujian Praktik: Tes keterampilan mengemudi.

Jadwal Layanan:

  • Senin – Sabtu: 08.00 – 15.00 WIB
  • Minggu: Libur

Lama Proses:

  • Normal: 2-3 jam
  • Jika Sepi: 1 jam

Area Layanan di Jakarta Pusat:

Kami melayani seluruh kecamatan di Jakarta Pusat, termasuk:

  • Cempaka Putih
  • Gambir
  • Johar Baru
  • Kemayoran
  • Menteng
  • Sawah Besar
  • Senen
  • Tanah Abang

Hubungi Kami:

Testimoni Pelanggan:

"Pelayanan cepat dan ramah. Urus SIM jadi gampang!" – Andi, Menteng

"Prosesnya transparan dan profesional. Highly recommended!" – Sinta, Tanah Abang

"Gak nyangka, urus SIM bisa selesai dalam 1 jam. Mantap!" – Budi, Kemayoran